PENASULTRA.ID, JAKARTA – Merantau punya sejarah yang panjang bagi sebagian suku di Indonesia, seperti masyarakat di Minangkabau. Bahkan budaya ini tersirat di pantun yang berbunyi “Karantau madang di hulu, Babuah babungo balun, Marantau Bujang dahulu, Di rumah baguno balun.”
Pantun ini memiliki makna agar anak muda Minangkabau merantau untuk memberikan manfaat besar kepada kampung halamannya.
Selain orang Minangkabau, orang Jawa juga telah tersebar di berbagai wilayah, baik dalam maupun luar negeri. Hal tersebut ditunjang dengan program transmigrasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu.
Di tanah rantau masyarakat Jawa dikenal sebagai pekerja yang ulet dan tekun, serta masih memiliki keterkaitan etnisitas dan identitas Jawa sebagai modal kultural.
Merantau sendiri didefinisikan sebagai proses migrasi yang dilakukan oleh seseorang untuk mencari nafkah atau menempuh pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Bagi sebagian orang, terdapat beberapa alasan untuk merantau, seperti meningkatkan pendapatan, mencari kesempatan untuk berkembang, hingga mencari peluang untuk meningkatkan kualitas hidup.
Hal ini sejalan dengan penelitian berjudul “Popularitas Merantau Sebagai Solusi Mendapatkan Kehidupan yang Layak” oleh Muhammad Yusran pada 2017 silam.
Penelitian ini menyimpulkan masyarakat di Desa Perpadungan, Provinsi Sulawesi Selatan, memilih untuk merantau karena alasan ekonomi, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga terdapat persepsi dengan merantau dapat mengubah kebiasaan dari sesuatu yang buruk menjadi lebih baik.
Tidak dapat dimungkiri bahwa merantau dapat membawa keberuntungan, namun terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh seorang perantau, seperti pengelolaan keuangan, biaya hidup, keamanan, serta tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Hal ini diakui oleh Ghazzali Insan Ramadhan, seorang karyawan swasta asal Kota Blitar, Jawa Timur yang bekerja di Jakarta. Ia mengatakan, dalam memilih tempat tinggal selama di Jakarta, salah satu faktor yang menjadi penilaian baginya adalah terkait keamanan.
“Kebetulan di tempat tinggal saya peraturannya cukup ketat, seperti tamu jika ingin menginap perlu melapor dan maksimal menginap selama satu hari, keluarga pun ada maksimalnya dalam menginap,” kata Ghazzali dalam keterangan persnya, Jumat 17 Maret 2023.
Ghazzali mengungkapkan bahwa tempat tinggalnya saat ini dilengkapi dengan Close Circuit Television (CCTV), sehingga dapat mengawasi kegiatan dan aktivitas penghuni, serta meningkatkan rasa nyaman.
Discussion about this post