PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif laporan Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. pada 20 April 2026.
Laporan tersebut mengakui langkah strategis OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pengakuan ini merupakan hasil dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan investor.
“Berbagai inisiatif ini bertujuan mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan, Selasa 21 April 2026.
Sejumlah reformasi yang mendapat sorotan MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan penguatan klasifikasi investor yang lebih detail (granularitas).
Kemudian implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC) dan peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengapresiasi MSCI merupakan sinyal positif bagi arah kebijakan nasional. Ia memastikan implementasi reformasi akan tetap konsisten dan terukur melalui koordinasi dengan pelaku pasar global.


Discussion about this post