PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan konsultasi publik tahap I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Aula Rapat Kantor Bappeda, Rabu 5 Mei 2021.
Konsul publik ini sebagai bahan rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS yang nantinya di integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Konsel untuk lima tahun kedepan (2021-2026) yang terintegrasi dengan RPJM nasional.
Rancangan RPJMD itu sendiri merupakan penjabaran visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan Rasyid.
Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengatakan, uji publik tahap I ini sesuai perintah undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, dimana dalam setiap penyusunan RPJMD perlu ada perlindungan dan pengelolaan kajian lingkungan hidup strategis.
“Yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJMD,” kata Rasyid.
Page 1 of 4
Discussion about this post