PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai ditempatkan sebagai bantuan pengamanan di Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut).
Penempatan personel Polda Sultra ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis antara PT ANTAM Tbk dengan Polda Sultra tentang Pengamanan Obvitnas PT ANTAM Tbk UBPN Konut belum lama ini.
Adapun personel pengamanan yang ditugaskan mulai 1 Februari 2023 ini terdiri dari unsur Pamobvit, Brimob, Ditkrimsus, Ditkrimum Polda Sultra serta Polres Konut.
General Manager PT ANTAM UBPN Konut, Hendra Wijayanto dalam arahannya kepada seluruh jajaran personel pengamanan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya baru saja mendapatkan penetapan sebagai Obvitnas.
Penetapan itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas Kepmen ESDM Nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Obvitnas bidang energi dan sumber daya mineral.
Discussion about this post