PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai ditempatkan sebagai bantuan pengamanan di Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut).
Penempatan personel Polda Sultra ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis antara PT ANTAM Tbk dengan Polda Sultra tentang Pengamanan Obvitnas PT ANTAM Tbk UBPN Konut belum lama ini.
Adapun personel pengamanan yang ditugaskan mulai 1 Februari 2023 ini terdiri dari unsur Pamobvit, Brimob, Ditkrimsus, Ditkrimum Polda Sultra serta Polres Konut.
General Manager PT ANTAM UBPN Konut, Hendra Wijayanto dalam arahannya kepada seluruh jajaran personel pengamanan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya baru saja mendapatkan penetapan sebagai Obvitnas.
Penetapan itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang perubahan ketiga atas Kepmen ESDM Nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Obvitnas bidang energi dan sumber daya mineral.
Dengan adanya MoU bersama Polda Sultra, Hendra berharap pihaknya dapat bersinergi dalam mengamankan aset negara yang dimiliki PT ANTAM Tbk.
Seperti diketahui, kondisi saat ini masih kerap terjadi aktivitas ilegal mining di wilayah IUP ANTAM. Diharapkan dengan hadirnya bantuan pengamanan dari Polda Sultra, aktivitas ilegal mining dapat dihentikan sehingga kerugian negara tidak terjadi lagi.
“Kita semua yang bergabung di PT ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara mengemban amanah negara dan bertugas mengamankan aset negara dari aktifitas ilegal mining yang merugikan negara. Sekali lagi, terima kasih kepada Kapolda Sultra yang telah mengirimkan personel pengamanan untuk mengamankan objek vital nasional. Semoga dengan adanya tambahan personel pengamanan dari Polda Sultra ini, maka diharapkan tidak ada lagi kegiatan ilegal mining di wilayah IUP PT. ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara,” tegas Hendra.
Discussion about this post