Sementara itu, Ketua DPC IV Hiswana Migas Sultra, Rachman Siswanto mengatakan, proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar.
Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi. Yang mana LPG ini diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” tutur Rachman.
Menurutnya, pangkalan LPG 3 sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan sudah siap untuk penerapannya.
Dalam monitoring tersebut, Abdul Mannan selaku pemilik pangkalan LPG 3 Kg yang sudah berusia 74 tahun mengaku mudah menerapkan MAP ini.
“Saya sebelumnya diajari penggunaan MAP ini oleh Agen dan kemudian saya praktikan melalui handphone saya saat melayani pembeli, dan ini sangat mudah,” beber Mannan.
Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 dan implementasi 100 persen mulai 1 Juni 2024 diseluruh pangkalan LPG 3 Kg supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.
Discussion about this post