PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga mengadakan sosialisasi program subsidi tepat liquefied petroleum gas (LPG) kepada Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) di Sulawesi.
Sosialisasi yang menghadirkan Fanda Chrismianto, Region Manager Sales Retail dan Erwin Dwiyanto, Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebagai narasumber ini dilaksanakan di Makassar beberapa waktu lalu.
Program ini merupakan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada agen dan pangkalan.
“Ditargetkan pada Juni 2023, program ini telah diterapkan di wilayah Sulawesi, sehingga penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” kata Fahrougi.
Menurutnya, tujuan program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Pertamina juga nantinya akan melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 kg lebih akuntabel ataupun transparan.
“Implementasi pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg ini akan diterapkan di wilayah Sulawesi meliputi lima provinsi melalui 3.599 pangkalan untuk tahap awal,” ujar Fahrougi.
Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK dan kartu keluarga sudah terdata di P3KE serta datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” Fahrougi menambahkan.
Discussion about this post