• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perusahaan Kapal Ikan Keruk Sumberdaya Ikan Indonesia

4 Desember 2021

Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat?

27 Desember 2025

Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

25 Desember 2025

Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

25 Desember 2025

Imigrasi Tanjung Uban Beber Kinerja Positif Sepanjang 2025

25 Desember 2025

Costive Menyampaikan Emosi dalam Single Terbaru ‘Outworn’

25 Desember 2025

Baznas Sultra Salurkan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Binaan HIPTI

25 Desember 2025

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Gubernur Sultra Pantau Misa Natal di Kendari, Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

24 Desember 2025

Jelang Nataru, Gubernur Sultra Bersama Forkopimda Patroli Skala Besar di Kendari

24 Desember 2025

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

24 Desember 2025

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

24 Desember 2025

Festival Budaya Morowali, Cara PT Vale Menjaga Keberlanjutan Tradisi

24 Desember 2025
Minggu, 28 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Perusahaan Kapal Ikan Keruk Sumberdaya Ikan Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kapal ikan. Foto: net

43
SHARES
434
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Akibat menganut sistem pasar bebas, pemerintah melepaskan perannya dalam pengelolaan ekonomi perikanan melalui pemberian ruang investasi bagi perusahaan pengolahan ikan asing. Hal itu ditandai adanya upaya paksa kebijakan Kepmen No. 85 tahun 2021 diterbitkan guna menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kebijakan PNBP yang meningkat 400 persen itu pintu masuk seluruh investasi asing dalam mengejar pemasukan APBN dalam periode satu tahun, targetnya potensi capaian penerimaan PNBP sekitar 281 triliun.

Dikuasainya sektor-sektor yang menguasai hajat hidup masyarakat pesisir (sektor kelautan dan perikanan). Karena pemerintah sudah bingung mau jual apa saja: hutan sudah habis, gunung sudah tandus, isi sumberdaya alam sudah 90% dikeruk habis. Tinggal sisa Laut belum maksimal dikeruk. Maka, untuk maksimal eksploitasi, diterbitkan Kepmen tentang penangkapan ikan terukur melalui mekanisme kuota lelang ikan dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.

Itulah dampak ekonomi neoliberal, yaitu dikuasainya sektor industri kelautan dan perikanan oleh investasi asing.

Mengingat pada 3 Maret 2014, delegasi pemerintah Indonesia menghadiri pertemuan Joint Committee on Fisheries Cooperation (JCFC) di Beijing. Pertemuan itu, tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding Kerjasama Perikanan antar negara.

Pertemuan tersebut, bahas dua agenda pokok yaitu pertama, regulasi kebijakan pengaturan kerjasama penangkapan ikan melalui mekanisme lelang kuota. dan pengelolaan daerah perikanan terpadu dan terukur.

Kedua, regulasi kerjasama investasi di bidang perikanan dengan memudahkan perizinan kapal ikan asing. Khususnya yang terkait dengan hal-hal diatas dalam pengaturan (implementing arrangement) yang dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta.

Namun, berbagai perjanjian, sebagian besar kelautan dan perikanan Indonesia sudah dikuasai oleh 1700 grup besar melalui ribuan perusahaan sekaligus kapal-kapalnya berukuran 60 gross ton keatas. Perusahaan asing ada yang tercatat dan ada juga yang tidak terdata.

Pemerintah benar-benar membuka keran liberalisasi disektor kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir. Segala macam bentuk perjanjian dan kerjasama akan membawa Indonesia ke alam ghaib dan ko kiamat setelah pengerukan sumberdaya ikan, sehingga Indonesia tak bisa diharapkan maju. Bahkan diprediksi sebagai negara gagal dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Selain itu, mekanisme kuota, representasi oligarki neoliberal yang mendorong pemerintah melakukan pencegahan, penghalangan dan penghapusan perikanan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur. Namun, dibalik itu ada hal tersembunyi untuk dikeruk.

 

View this post on Instagram

 

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Apalagi problemnya sekarang bagi kelautan dan perikanan mengalami sulitnya pendaratan ikan dan infrastruktur pelabuhan masih pendangkalan. Harapan, untuk pemerintah, ada pengembangan kerjasama teknis perikanan: tangkap dan budidaya berkelanjutan, memodernisasi teknologi pasca panen dan produk perikanan bernilai tambah. Sehingga menjadi mudah dalam proses perlindungan keanekaragaman hayati perikanan.

Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur di maknai berlebihan dan bisa menjadi overfishing. Metode pendekatan penangkapan ikan terukur, lebih besar untungnya industri perikanan dibandingkan nelayan tradisional maupun nelayan skala menengah.

Coba amati regulasi wilayah zona industri penangkapan ikan terukur berdasarkan WPPNRI dan pelabuhannya, merupakan porsi paling luas seluruh Indonesia. Kapal-kapal besar asing berukuran 1000-5000 gross ton akan menjejal balapan tangkap ikan di wilayah WPPNRI yang sudah ditentukan ini.

Luar biasa mental penjajahan dimasa depan. Laut jadi sirkuit internasional fishing. Investor balapan nangkap ikan di Indonesia, dapat kuota discount dan harus capai target. Jadi investor bakal balapan di sea sirkuit internasional Indonesia.

Sementara untuk nelayan lokal setempat dan pemijahan ikan hanya dapat empat WPPNRI. Dibandingkan zona industri penangkapan ikan terdiri empat zona WPPNRI dan pelabuhannya sejumlah 29 pelabuhan pendaratan ikannya. Luar biasa, investasi kapal asing dapat karpet merah di laut Indonesia.

Kebijakan seperti ini, disepakati untuk menguras, mengeruk dan menjajal kelautan dan perikanan. Hal ini masih mobilisasi kapal besar dari asing. Belum lagi, soal distribusi BBM yang dibutuhkan. Mestinya, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan ada mobilisasi investasi. Namun, yang harus dilakukan yakni modernisasi alat tangkap nelayan lokal untuk menopang industri perikanan nasional.

Bobroknya kebijakan kelautan dan perikanan saat ini membuat Indonesia dijerat kegagalan berkembang, baik aspek nelayan tangkap, budidaya maupun Industri perikanan. Konsekuensi atas kebijakan seperti itu ialah lahan subur market investasi asing mengeruk ikan hingga monopoli harga secara bebas itu terjadi tanpa kontrol.

Liberalisasi market ikan bersistem kuota discount pascabayar dan pascaproduksi diberbagai tingkat memicu krisis ekonomi perikanan, ditambah adanya proteksi regulasi (Peraturan Menteri) yang melanda perikanan membuat duka pengangguran, kemiskinan, terbuka semua. Kapan nelayan dan masyarakat pesisir sejahtera?.

Akibatnya kedepan, Indonesia alami krisis dan resesi ekonomi kelautan dan perikanan sehingga perusahaan perikanan nasional bisa tutup karena kalah saing dengan perusahaan asing yang mendapat Kouta discount tangkap ikan dengan kapal-kapal besar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaKapal IkanNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share17Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Kepala Daerah Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI 2022

Next Post

Pembukaan Wakatobi Wave 2021 Pukau Ribuan Pengunjung

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pembukaan Wakatobi Wave 2021 Pukau Ribuan Pengunjung

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

HPN di Kendari, Bupati Indramayu akan Tampilkan Tari Topeng

5 Februari 2022

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Gubernur Sultra Instruksikan 6 Langkah Penanggulangan Tawuran Pelajar

18 Agustus 2025

Menparekraf Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Poltekpar 2024

26 Februari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Polemik PPPK Paruh Waktu, Pospera Kepton Minta Klarifikasi Wali Kota Baubau

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️