PENASULTRA.ID, MUNA – Plt. Kepala Desa (Kades) Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Taima kembali menuai sorotan.
Jika sebelumnya La Ode Taima kabarkan “tak dukung” percepatan vaksinasi nasional. Kini penyelewengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.
Berdasarkan penuturan sumber terpercaya, penyaluran ADD maupun DD di Desa Lasalepa, Taima selaku Plt Kades “monopoli” anggaran ADD dan DD.
Bendahara yang diangkat, tak difungsikan sepenuhnya dalam pengelolaan keuangan desa. Diduga kuat Taima ambil alih tugas dan wewenang bendahara yang telah ditunjuk.
Begitupula untuk kepentingan masyarakat dalam hal penanganan darurat Covid-19 yang dialokasikan senilai 8 persen, sejumlah Rp74.300. 000 dinilai tak maksimal. Hasil evaluasi, diduga terdapat penyelewengan dana sebesar Rp 50.900.000.
Di Desa Lasalepa, tak ditemukan pengadaan ruang isolasi Covid-19, tempat cuci tangan yang seyogyanya terpasang di ruang-ruang publik tidak didapatkan. Begitu pula dengan insentif bagi para satgas Covid-19, belum juga diberikan.
Ihwal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasalepa, Baharuddin Selo. Baharuddin mengatakan, terkait insentif Satgas Covid-19, selaku wakil ketua Satgas tak menerima sepersen pun dana tersebut.
Discussion about this post