PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 124 desa di Kabupaten Muna sedang menjalani proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Hingga kini, Senin 27 April 2026, tercatat 70 desa telah menyelesaikan pencairan secara tuntas, menandakan kemajuan signifikan dalam penyaluran anggaran pembangunan pedesaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto menyampaikan perkembangan ini melalui Kabid Keuangan Desa dan Aset Desa, Ikhsan.
Menurut Ikhsan, proses ini berjalan lancar berkat koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan aparatur desa. Ia menyebut, proses pencairan DD di Muna mulai diproses pertengahan April 2026.
“Dana Desa tahap I ini krusial untuk mendukung program prioritas seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar di tingkat desa,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 27 April 2026.


Discussion about this post