Saat coba dikonfirmasi via WhatsApp, Lurah Wapunto Rosdiana tak bergeming. Rosdiana bungkam seribu bahasa.
Sementara itu, salah satu ahli waris pemilik lahan dimana kegiatan itu berada, menegaskan dalam waktu dekat bakal memblokir akses jalan setapak yang telah dibangun tersebut.
“Saya akan blokir, karna ini masih berstatus hak milik pribadi, karna belum ada akta hibah pengalihan,” kata pria yang enggan identitasnya di publikasi, Senin 8 Januari 2024.
Selain diduga menyalahi aturan, papan informasi proyek yang menelan anggaran puluhan juta itu tak menyebutkan secara rinci berapa besar volume kegiatan.
Discussion about this post