“Saya akan blokir, karna ini masih berstatus hak milik pribadi, karna belum ada akta hibah pengalihan,” kata pria yang enggan identitasnya di publikasi, Senin 8 Januari 2024.
Selain diduga menyalahi aturan, papan informasi proyek yang menelan anggaran puluhan juta itu tak menyebutkan secara rinci berapa besar volume kegiatan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Merinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post