PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari serahkan jaminan santunan kematian kepada dua ahli waris di Konawe Utara (Konut).
Kedua ahli waris tersebut yakni Gustin ahli waris (alm) Gusran yang merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tapuwatu dan Julaeha ahli waris (alm) Jabaruddin, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tangguluri.
Jaminan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Konut, H. Ruksamin bersama Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Kadis DPMD Konut dan Camat Asera di Huntara Desa Tapuwatu Kecamatan Asera, Senin 3 Agustus 2020.
Ruksamin mengatakan, penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat terkhusus aparat desa di Kabupaten Konut.
“Pemkab telah mendaftarkan seluruh Aparat Desa se-Konut pada program BPJS ketenagakerjaan,” kata Ruksamin.
Menurutnya, saat ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan BPJamsostek untuk melindungi pekerja yang gajinya dibawah upah minimum kabupaten (UMK).
View this post on Instagram
“Saat ini saya sudah keluarkan Perbup tentang UMK, jadi UMK itu sudah di tetapkan menjadi Perbup. Sehingga jika honor aparat desa kita ini belum sesuai dengan UMK secara bertahap harus kita sesuaikan,” jelas Ruksamin.
Discussion about this post