“Alangkah tidak eloknya ketika saudara-saudara sudah bergabung bersama kami di kota ini, namun tidak mampu menunjukkan kinerja terbaiknya. Sementara dalam seleksi yang ketat, dengan struktur yang sudah terukur saudara-saudara lolos dengan nilai yang terbaik,” kata La Ode Ahmad Monianse.
Menurutnya, para PNSD harus dapat memacu kreativitasnya dalam bekerja serta terus membaca dan memahami peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Dengan memahami PP tersebut, para PNSD dapat mengetahui, bagaimana seharusnya PNS berperan di dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya serta menjadikan disiplin tersebut sebagai penopang kinerjanya.
“Dipersilahkan saudara-saudara untuk berkarir di kota ini dan diperingatkan dari awal untuk tidak melakukan upaya pergeseran, karena itu dapat mengubah sistem yang ada,” Monianse memungkas.
Discussion about this post