PENASULTRA.ID, JAKARTA – SETARA Institute mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar mendisiplinkan jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V lantaran dinilai telah merugikan petani.
Dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Penasultra.id, Kamis 7 April 2022, Ketua SETARA Institute, Hendardi menyebut bahwa terhitung sejak September 2021 sampai saat ini, lebih dari 1000 orang petani dan pekerja Kopsa-M tidak lagi memperoleh pendapatan bulanan dari hasil penjualan buah pada PTPN V.
Dana penjualan tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit yang dipasok ke PTPN V PKS. Sei. Pagar dari kebun milik petani sendiri, dengan taksiran jumlah mencapai Rp4 miliar ditahan tanpa alasan hukum yang sah.
Sebanyak 5 kali surat dilayangkan pengurus Kopsa M tetap diabaikan. Hingga memasuki Ramadan, kata Hendardi, Erick Thohir gagal mendisiplinkan PTPN V, Pekanbaru, Riau memenuhi kewajibannya pada para petani.
“Padahal pada 26 November 2021, Erick Thohir berjanji dihadapan perwakilan petani Kopsa M, di Masjid Raya An- Nur Pekanbaru, akan menindak semua pihak yang terlibat menyengsarakan petani Kopsa M, baik yang menahan uang, memecah belah pengurus Kopsa M, memanipulasi kredit pembangunan kebun, hingga oknum PTPN V yang menjual kebun petani lebih kurang 400 hektar,” beber Hendardi.
Discussion about this post