SMKN 4 Kendari mulai melakukan pengembalian dana partisipasi orang tua siswa yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena diduga sebagai pungutan liar (pungli).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merampungkan investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 4 Kendari.
PENASULTRA.ID, KENDARI - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Jurnalistik ganjil angkatan 2022 Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan sosialisasi politik kepada pelajar di Sekolah Menengah ...