Sependapat dengan Sujana, menurut dia gesekan umat beragama dalam pendirian rumah ibadah masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Penyebab utamanya karena SOP pendirian rumah tidak dilaksanakan dengan baik dan kurangnya pemahaman berbagai pihak terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan Sembilan Tahun 2006.
Sementara itu Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bogor Dewi Ayu Iriani juga mengungkapkan bahwa maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah ke semua lapisan masyarakat dan instansi merupakan maksud jahat pihak tertentu untuk merusak generasi bangsa Indonesia.
Menurutnya bandar narkoba tidak mau berhenti menjual barang haram itu karena ada pembelinya. Maka pihaknya minta agar ormas-ormas membantu memberantas peredaran narkoba di masyarakat dengan mencegah atau memberikan edukasi agar warga masyarakat tidak membeli barang berbahaya itu.
”Menjadi tugas ormas-ormas untuk membantu pemerintah memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat, sehingga mereka menjadi imun terhadap pembelian narkoba,” ujar Dewi.
Coffee Morning ini berjalan lancar, para peserta mengikuti acara dengan sangat antusias. Setelah sesi pemaparan materi dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Meski di antara peserta ada yang terlibat dalam diskusi cukup alot dengan narasumber namun masih terkendali.
Pada akhirnya, diskusi Coffee Morning yang dipandu Sujana mendapatkan satu kesimpulan bahwa ormas-ormas yang hadir sepakat untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjaga kerukunan umat beragama di masyarakat.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post