Pasalnya, kata dia, tim penyidik belum bisa mengungkap sejauh mana keterlibatan kepala desa karena masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
“Kalau berhubungan dengan pencairan ADD/DD itu memang tanggung jawab penuh dari kades. Tapi kalau dikaitkan dengan pengadaan internet, saya belum bisa mengatakan para Kades yang bertanggung jawab atau bukan. Mereka yang bertanggung jawab akan kita periksa kembali dalam penyidikan ini,” ungkap Baso Sutrianti saat diwawancarai awak media Penasultra.id di kantornya, Senin 27 September 2021.
Dalam kasus ini, Baso Sutrianti menyebut pihaknya tidak mempunyai target waktu termasuk siapa tersangka yang akan dibidik. Semuanya akan berjalan normal sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengungkap peran pihak lain dalam dugaan kasus korupsi tersebut, Baso Sutrianti berharap keberanian dan kejujuran saksi dalam memberikan informasi dalam penyidikan nanti.
Discussion about this post