PENASULTRA.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin akhirnya angkat bicara terkait dua hasil swab polymerase chain reaction (PCR) dirinya yang berbeda saat dilakukan di Kota Kendari dan Baubau.
Diketahui sebelumnya, AS Tamrin divonis positif Covid-19 saat menjalani serangkaian agenda penting di Kota Kendari bersama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi pada akhir Juni 2021 lalu. Namun, selang berapa hari kemudian ketika kembali di Kota Baubau, hasil swab antigen dan PCR AS Tamrin justru negatif.
Atas hal itu, AS Tamrin menduga, hasil swab PCR yang nyatakan dirinya positif Covid-19 di Kendari kemungkinan terjadi karena human eror.
“Kemungkinan ada kesalahan human eror, kemudian dari segi alat dan yang ketiga adalah kondisi fit dari seseorang yang setiap saat berubah-ubah,” kata AS Tamrin kepada sejumlah awak media di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Baubau, Minggu sore 4 Juli 2021.
Dengan adanya perbedaan hasil swab PCR tersebut, AS Tamrin lantas mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) swab PCR yang dijalaninya di Kendari. Sebab, bagi mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, hasil rekam medisnya sangat membingungkan.
Menurut dia, seseorang memiliki hak untuk meminta dan mengetahui detail hasil rekam medis yang dilakukan oleh tenaga medis sehingga bisa dikatakan positif atau negatif Covid-19.
“Saya sudah minta hasil rekam medis dari petugas kesehatan ketika dinyatakan positif Covid-19 tanggal 29 Juni 2021 itu. Namun tidak diberikan karena alasan rahasia negara katanya,” beber AS Tamrin.
Sejak dirinya dinyatakan positif Covid-19 di Kendari, AS Tamrin pun tak tinggal diam. Ia lalu mencari tahu kejelasan statusnya dengan menghubungi langsung Gubernur Sultra, Sekda Sultra termasuk Bupati Buton, La Bakri yang mengabarkan pertama kali perihal dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Rekam medis akhirnya diberikan pada 3 Juli 2021 sore hari.
Discussion about this post