PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Kantor BPK RI Sultra, Senin 31 Mei 2021.
Raihan opini WTP kali ini merupakan kali kedelapan yang diperoleh secara berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengatakan, Pemkot Kendari telah memenuhi syarat dan telah melalui pemeriksaan yang ketat sehingga berhak mendapat kembali opini WTP.
“Pemberian WTP ini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan Keuangan dan juga upaya yang telah dilakukan wali kota atau bupati beserta segenap jajarannya yang berhasil meraih opini WTP pada kesempatan ini,” kata Sonny.
Ia berharap, dengan ini pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih berkualitas dan akuntabilitas.
“BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan,” Jelas Andi Sonnya.
Discussion about this post