PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel, berkomitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar deklarasi pencanangan eksternal.
Dalam sambutannya, Sekda Konsel H Sjarif Sajang mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan pembangunan zona integritas yang hari ini ditandatangani bersama, bagian dari reformasi birokrasi melalui penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kemenpan, sekaligus wujud komitmen Pemkab Konsel, instansi pemerintah termasuk Badan Pertanahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi bebas korupsi,” tutur Sjarif.
Discussion about this post