PENASULTRA.ID, MUNA – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membagikan 46.614 paket sembilan bahan pokok (sembako).
Puluhan ribu paket sembako yang dibagikan kepada penerima manfaat tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, Kamis 29 Juli 2021.
Khusus Rutan Kelas II Raha Kabupaten Muna mendapat jatah 50 paket untuk dibagikan ke warga.
Plh Kepala Rutan Kelas II Raha, La Fata mengatakan, untuk memastikan paket sembako sampai ke tangan masyarakat yang terdampak Covid-19, pihaknya turun langsung untuk membagikan ke rumah-rumah warga.
“Sebelumnya, kami telah melakukan suvey untuk menetapkan siapa-siapa saja penerima manfaat yang betul-betul terpuruk akibat pandemi Covid-19,” kata Fata, Kamis 29 Juli 2021.
Sementara itu, dilansir dari salah satu media online, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, pemerintah melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700 juta.


Discussion about this post