PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta mengecek dugaan pengerusakan makam leluhur suku Tolaki di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) oleh sebuah perusahaan tambang nikel, PT Riota Jaya Lestari (RJL).
Olehnya, pada Kamis 12 Agustus 2021, Komisi III DPRD Sultra melakukan kunjungan ke lokasi makam leluhur suku Tolaki di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolut.
Tiga orang legislator yang turun ke lapangan adalah Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bersama anggota komisi lainnya yakni Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera dan Yudianto Mahardika dari Partai Gerindra.
Suwandi Andi menegaskan jika DPRD Sultra memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sultra.
“Kunjungan kami ke PT Riota ini adalah amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sultra. Daerah pemilihanku Buton, tetapi begitu kami ada di DPRD Sultra, maka kami adalah Sultra,” kata Suwandi Andi melalui rilis persnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Pasca melihat lokasi yang diklaim sebagai makam leluhur suku Tolaki itu, Suwandi memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kolut dan Gubernur Sultra.
Discussion about this post