PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santuna kepada dua ahli waris perserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kedua ahli waris tersebut yakni Asbar yang merupakan salah satu pekerja di Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja dan Husein Karmadi yang merupakan peserta meninggal dunia yang berprofesi sebagai nelayan.
Pemberian santunan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Kantor BPJamsostek Sultra pada 6 September 2021.
Kepala Dinas Perikanan Sultra, Imran Ismail mengapresiasi kerjasama yang telah terbangun selama ini antara Dinas Perikanan dan BPJamsostek Sultra.
“Saya harap sinergi ini dapat terus terjalin untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan Sulawesi Tenggara,” kata Imran melalui rilis persnya, Senin 6 September 2021.
Ini Tips Atur Duit dan Investasi Ditengah Pandemi Covid-19 https://t.co/8a8sT1B9ly
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 6, 2021
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Amir Taslim mengatakan, jaminan josial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja.
Discussion about this post