PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 pada Rabu 8 September 2021.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bombana membawakan pidato pengantar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa.
Ia mengatakan, raperda tentang perubahan APBD 2021 yang awalnya hanya direncanakan sebesar Rp68.474.137.975 mengalami perubahan menjadi Rp123.823.967.613.
“Kami sadari, perubahan APBD tahun 2021 ini belum sepenuhnya menjangkau aspek kebutuhan masyarakat, untuk itu kritik para pimpinan dan anggota dewan terhormat sebagai persentase dari rakyat sangat berarti dalam upaya penyempurnaannya,” ungkap Man Arfa.
Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Fraksi Kebangkitan dan Keadilan DPRD Bombana memberikan beberapa masukan atau saran.
Discussion about this post