PENASULTRA.ID, MUNA – Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna nampak gelisah pasca disoroti media ihwal surat pernyataan hibah tanah dalam kegiatan Dana Kelurahan yang sementara berjalan.
Sejak kegiatan itu mulai dikerjakan, surat pernyataan hibah tanah belum ada. Usai menjadi sorotan, pihak kelurahan mulai tergesa-gesa mengurusi surat pernyataan itu.
Hal ini terkuak saat bukti surat pernyataan tanah yang dihibahkan itu muncul dalam media sosial (Medos) yang diunggah oleh pengguna Facebook atas nama Josna Feredicka Samallo kala mengomentari kabar mengenai berita dengan judul “Tak Ada Dokumen Hibah, Kegiatan Dana Kelurahan Fookuni Tetap Dikerjakan”.
“Itu akte hibah yg kalian pertanyakan, maunya tanya yg punya Tanah jangan kelurahan yg mau di salahkan dan di muatakan di berita…. Yg punya tanah sj TDK jadi masalah knp sampe masuk media dan di beritakan dng huruf besar”TIDAk Ada DOKUMEN HIBAH”itu sy sdh sertakan dokumen hibah nya….,” tulis Josna yang juga diketahui sebagai Ketua RT lingkungan I Kelurahan Fookuni.
Page 1 of 3
Discussion about this post