PENASULTRA.ID, WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi menyetujui Rancangan Perda (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud untuk periode 2021-2026.
Persetujuan Dewan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pembahasan rancangan akhir Raperda RPJMD bersama Pemerintah Daerah, Selasa 30 November 2021 setelah melewati kajian yang cukup memakan waktu beberapa hari terakhir.
Dalam persetujuan Rancangan RPJMD terdapat beberapa catatan dari sejumlah fraksi yang disampaikan melalui pandangan umum dengan maksud untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan Dewan terhadap Rancangan RPJMD sebagai roh pembangunan selama lima tahun ke depan tertuang dalam SK DPRD Nomor 47 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda RPJMD.
Dalam sambutan Bupati Wakatobi, H. Haliana yang dibacakan Sekda, La Jumadin memberi apresiasi penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan kesepakatan Raperda RPJMD.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan yang telah dilalui dengan semangat demokrasi sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga subtansi dokumen rancangan akhir RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan saran yang diberikan fraksi, Bapem Perda serta gabungan komisi,” jelas Jumadin dalam membaca sambutan Bupati.
Discussion about this post