PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pengakuan salah satu ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo, Rahmat M. Safi yang menyebut angka Rp2,4 miliar lebih dalam surat “sakti” yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Rony Muchtar mengagetkan Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin.
Hal tersebut dikemukakan Rahmat saat pertemuan di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Baubau, Jumat 16 Oktober 2020.
“Kami pernah diperlihatkan seorang staf di Tapem (Bagian Tata Pemerintahan) sebuah surat yang diteken pak Sekda. Di dalam surat yang tak bisa kami dokumentasikan itu ada angka Rp2,4 miliar lebih,” ungkap Rahmat dihadapan AS Tamrin.
Rahmat menyebut, di poin terakhir dalam surat tersebut menyebutkan kata “akan disertifikatkan”. Kemudian pada poin diatasnya menyebutkan kata “hak pakai”.
Discussion about this post