PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal perketat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha.
Kepala DPM-PTSP I Putu Darta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal/DALAK, M. Hamdar menjelaskan pengetatan pengawasan tersebut bertujuan untuk peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh Sekdis dan Bidang-bidang yang ada,” ujar Hamdar saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Discussion about this post