PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka Utara (Kolut).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kolut pada 31 Maret 2022 lalu.
Kerja sama ini bertujuan untuk menjadikan seluruh puskesmas yang ada di Kolut sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.
Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Irham mengatakan, saat ini ada 16 puskesmas di Kolut yang telah siap menjadi mitra PLKK dan siap melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Dengan MoU ini, seluruh puskesmas di Kolut akan menambah fokusnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” kata Irham.
Discussion about this post