PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra kepada Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir di Aula Rumah Jabatan Walikota Kendari, Rabu 7 Oktober 2020.
Sulkarnain Kadir mengatakan, penghargaan ini didapatkan atas dukungan semua pihak. Tak mudah mempertahankan WTP hingga enam kali berturut-turut.
Discussion about this post