PENASULTRA.ID, KENDARI – Reses masa sidang kedua bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai digelar.
Di hari kedua masa reses ini, seperti biasa, Aksan Jaya Putra (AJP) kembali turun lapangan menyapa para konstituennya di sejumlah kelurahan yang ada di Kota Kendari.
Secara langsung, AJP mendengarkan beberapa usulan aspirasi yang tengah dihadapi warga. Di antaranya, soal infrastuktur jalan umum, jalan setapak, lampu jalan, sarana air bersih, minimnya bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengadaan mesin pompa air.
Usai mendengar usulan warga tersebut, AJP mengatakan bahwa wewenang pembenahan infrastruktur 90 persen adalah kewenangannya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sementara sisanya yang 10 persen melekat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Discussion about this post