PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting hingga ke pelosok.
Hal ini digalakkan lantaran data yang dihimpun oleh BKKBN Sultra pada 2021 lalu menggambarkan angka keluarga berisiko stunting (KRS) mencapai 91.4 ribu atau 30,2% dari jumlah penduduk wilayah Sultra yang berjumlah 2,6 juta jiwa.
Pada tahun tersebut, khusus di Kabupaten Muna Barat (Mubar), jumlah angka stunting tercatat sebesar 29% dengan jumlah risiko stunting 3.125 anak.
Atas dasar itu, BKKBN Sultra melaksanakan sosialisasi panduan verifikasi dan validasi (Verivali) data KRS.
Discussion about this post