PENASULTRA.ID, MUNA – Jadwal sosialisasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna terhitung tinggal dua hari lagi.
Usai sosialisasi, tahapan Pilkades selanjutnya masuk pada pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di tingkat desa yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam mengatakan, PPKD berjumlah tujuh orang dimasing-masing desa. Dimana ketujuh PPKD ini direkrut dari tiga unsur yang ada di desa.
Pembentukan, pengangkatan sampai pelantikan PPKD menjadi kewenangan BPD. Meski demikian, BPD tetap wajib membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintahan desa (pemdes) setempat.
Discussion about this post