PENASULTRA.ID, KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode Juli 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 2,08 persen.
Hal ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya (Juni 2022) yang mengalami deflasi sebesar 0,24 persen atau lebih tinggi dari nasional yang sebesar 0,65 persen.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, inflasi pada Juli 2022 ini didorong oleh kelompok administered price yakni kenaikan tarif angkutan udara dan bahan bakar rumah tangga yang masing-masing sebesar 0,8 persen.
Untuk tarif angkutan udara yakni kenaikan harga avtur dan penyesuaian tarif pajak bandara di tengah permintaan yang tinggi selama periode libur Iduladha.
Discussion about this post