PENASULTRA.ID, KENDARI– Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Sebelum registrasi ini dimulai, Gubernur Sultra, Ali Mazi meminta masyarakat bekerja sama untuk menyukseskan Regsosek tersebut.
“Seluruh lapisan masyarakat agar dapat menerima kedatangan para petugas Regsosek di rumah masing-masing dan bersedia didata,” kata Ali Mazi saat membuka acara Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Regsosek Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra disalah satu hotel di Kendari, Selasa 13 September 2022.
Menurutnya, Regsosek merupakan basis data yang harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.
Discussion about this post