PENASULTRA.ID, JAKARTA – PT Esensi Solusi Buana (ESB) turut berpartisipasi dalam pameran makanan dan minuman berskala internasional The Global Food Marketplace atau Salon Internasional de I’alimentation (Sial Interfood) yang diselenggarakan pada 9-12 November 2022 di Jakarta.
Sebagai perusahaan penyedia aplikasi POS (Point-of-Sales) dan juga software ERP untuk manajemen restoran terintegrasi terbesar di Indonesia, akan turut berpartisipasi pada pameran SIAL Interfood 2022 yang diselenggarakan pada 9-12 November 2022 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Langkah strategis ini menunjukkan ambisi perusahaan penyedia aplikasi POS (Point-of-Sales) dan juga software ERP dalam memperkenalkan ekosistem teknologi ESB yang memungkinkan digitalisasi penuh sebuah usaha restoran segala skala di pasar internasional.
CEO/Founder dari ESB, Gunawan Woen mengatakan, partisipasi ESB dalam pameran skala internasional ini untuk memberikan eksposur atas keahlian pihaknya sebagai leading F&B restaurant technology.
“Sejauh ini kami sukses menciptakan sebuah ekosistem digital untuk usaha kuliner berbagai skala dan terus mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan pasar,” kata Gunawan melalui rilis persnya, Rabu 9 November 2022.
Menurutnya, paket komplit untuk teknologi restoran ESB dengan rangkaian produk meliputi ordering systems, digital POS, kitchen display system, ERP system dan F&B supply e-commerce siap untuk bersaing dengan teknologi restoran yang kompetitif.
Pada event SIAL Interfood nanti, ESB akan showcasing produk-produk unggulan seperti untuk point of sales, akan ada ESB POS dan ESB POSLite. Dimana ESB POS adalah software POS yang khusus diperuntukkan untuk brand-brand yang sudah well-established.
“Sementara ESB POSLite dikembangkan untuk pengusaha-pengusaha UMKM guna mendapatkan kemudahan dalam menjalankan operasional bisnisnya serta memaksimalkan keuntungan,” ujar Gunawan.
Ia mengatakan, di event akbar ini, ESB juga akan memperkenalkan ekosistem digital pendukung restoran dari ESB seperti ESB order dan ESB good.
Discussion about this post