• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Matilah Kau UU Pers

7 Desember 2022

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban Kepada Puluhan Ribu Keluarga di Indonesia

7 Juni 2025

Kurban 12 Ekor Sapi, Polres Muna dapat Apresiasi

6 Juni 2025

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

5 Juni 2025

Tiga Langkah Strategis Kemenpar RI Tangani Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

5 Juni 2025

Komitmen Dorong Kemandirian Pangan, Gubernur ASR Ikut Panen Raya Jagung

5 Juni 2025

Awal Kisah Thenblank dari Ruang Tamu Kecil Menjadi Brand Fashion Urban

5 Juni 2025

Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

5 Juni 2025

Diskon Tiket-Tarif Tol Jadi Stimulus Tingkatkan Mobilitas Wisnus saat Libur Sekolah

5 Juni 2025

Seruan Hentikan Polusi Plastik Menggema di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

5 Juni 2025

Fadli Zon Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

5 Juni 2025

BCA Digital dan Astindo Hadirkan Dolan Travel Fair 2025

5 Juni 2025

Video: Pemkab Konsel Luncurkan Program Edukasi dan Penjualan Pupuk

5 Juni 2025
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Matilah Kau UU Pers

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2022
in #Headline, PenaPembaca
A A
0

Hendry Ch Bangun. Foto: suarantb.com

73
SHARES
730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Hendry Ch Bangun

Matilah kau Undang-Undang Pers. Begitulah kira-kira ucapan Anak Medan, kalau ditanya apa akibat tidak langsung dengan disahkannya UU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Selasa (6/12).

Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai diberlakukan pemerintah kolonial Belanda sejak 1918 itu, sudah berusaha diubah dan disesuaikan dengan lepasnya Indonesia dari penjajahan sejak era Presiden Soekarno tahun 1960.

Tetapi bukannya ke arah kedaulatan rakyat sebuah negara merdeka, bau-bau kolonialnya justru masih terasa. Pemerintah menganggap rakyat yang berbeda pendapat, menyampaikan pendapat kritis yang tidak sejalan dengan kekuasaan, sebagai musuh sebagaimana dulu Belanda memperlakukan para pejuang pro kemerdekaan.

Baca Juga

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

Bersama MPR, Wirawati Catur Panca Perkuat Peran Perempuan dalam Sejarah-Masa Depan

BPPA Resmi Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Pemerintah bilang pengesahan ini adalah dekolonisasi (mungkin maksudnya dekolonialisasi), sebaliknya masyarakat pers dan pegiat HAM menyebut, UU KUHP yang baru malah rekolonisasi.

Penghinaan terhadap pimpinan negara, lembaga negara, lambang dan simbol negara, dianggap upaya untuk delegitimasi pemerintah, dan dijatuhi hukuman pidana denda atau sanksi pidana. Celakanya pers menjadi collateral damage, terkena efek samping dari upaya pemerintah menjaga “stabilitas”.

Dewan Pers sampai detik-detik terakhir sebelum UU KUHP disahkan, berupaya semaksimal mungkin agar pengesahan ditunda karena ada cacat, khususnya terkait UU No 40 tentang Pers, yang lahir dengan semangat reformasi, setelah sekian puluh tahun dikangkangi Soeharto.

Saya rinci di bawah ini, ada sembilan kluster yang dianggap menghambat kemerdekaan pers—yakni, kegiatan menyiarkan berita sebagai tindakan yang dapat dipidanakan–, agar pembaca mendapatkan rujukan selengkapnya.

Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap ideologi negara.

Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, karena merupakan wujud ketentuan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP yang sudah dicabut Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

Pasal 240 dan 241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintahan yang Sah, serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan pengusaha hukum) karena ada kata “penghinaan” dan “hasutan” yang bersifat karet.

Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran dan Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong.

Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan.

Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Pasal 351-352 Tindak Pidana  terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.

Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaan: pencemaran nama baik.

Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.

Ketika Undang-Undang Pers diberlakukan tujuan utamanya adalah untuk menghancurkan “kegelapan” dan “kesewenang-wenangan” Orde Baru dalam menjalankan pemerintahan, memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme oleh Soeharto dan keluarganya dan rezimnya.

Pers tidak takut lagi melakukan kontrol atas lembaga dan penyelenggaraan negara, mengkritik penyelenggara negara yang menyeleweng, proses pembangunan yang asal-asalan, penganggaran yang tidak akuntabel dsb.

Sejauh produk jurnalistiknya dihasilkan secara profesinal, sesuai Kode Etik Jurnalistik, tidak ada masalah. Kalau dianggap melanggar pers wajib memberikan hak jawab, atau melakukan ralat, atau meminta maaf kepada pihak yang dirugikan atau ke masyarakat.

Tetapi sekarang, rambu-rambu di UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai aturan hasil dari swaregulasi, seperti ditendang ke got oleh UU KUHP.

***

Di dalam poin menimbang, butir a dan b, jelas sekali bagaimana kedudukan UU Pers sebagai perwujudan dari Pasal 28 UUD 1945.

Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersHendry Ch BangunKemerdekaan PersKUHPUU KUHPUU Pers
Share29Tweet18SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gabung di PDIP, Ikhsan Arisandhy Siap Tampil di Pileg Morowali

Next Post

Respon Perubahan Iklim, PT CKB Group Hadirkan Program Sinergi CSR

RelatedPosts

Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

4 Juni 2025

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

4 Juni 2025

Gubernur ASR Bertekad Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sultra

3 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Rawat Warisan Budaya Leluhur, Festival Kaghati Kolope 2025 Bakal Digelar di Muna

31 Mei 2025
Load More
Next Post

Respon Perubahan Iklim, PT CKB Group Hadirkan Program Sinergi CSR

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban Kepada Puluhan Ribu Keluarga di Indonesia

by Redaksi Penasultra.id
7 Juni 2025
0

Memperingati Iduladha 1446 H, Telkomsel kembali menyalurkan hewan kurban ke seluruh Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tema...

Read moreDetails

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

4 Juni 2025

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Recommended Articles

Data untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

26 September 2021

10 Kepala Daerah Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI 2022

4 Desember 2021

Mantan Kepala Bank Sultra Wawonii Resmi Ditetapkan Tersangka

10 Juni 2021

Seminar Pariwisata di HPN Deklarasikan Sembilan Poin, Ini Isinya

9 Februari 2022

Komunitas Avista Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Kendari

13 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Belasan Dokter Spesialis RS dr. LM Baharuddin Muna Mogok Kerja

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️