PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Muna telah membuka secara resmi pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna pada Senin 1 Mei 2023.
Berdasarkan tahapan, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ini akan dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Memasuki hari ketiga, pelayanan pendaftaran yang dimulai pukul 08.00-16.00 Wita itu masih sepi, belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Muna.
Kasubag Teknis Penyelenggaraan Partisipasi dan Humas KPU Muna, Sarus Hamdu mengatakan, sebelumnya ada beberapa pengurus parpol yang bertandang di KPU Muna, namun kedatang mereka baru sebatas konsultasi.
Pendaftaran pencalonan anggota DPRD Muna bakal ramai diajukan oleh Parpol pada 9 Mei 2023 nanti. Karena menurutnya, saat ini masing-masing bacaleg diperkirakan sedang sibuk melakukan pengurusan syarat kelengkapan dokumen yang akan diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Discussion about this post