PENASULTRA.ID, MANOKWARI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat meminta semua pihak tidak memberi ruang kepada oknum wartawan pemeras. Pasalnya, tersiar kabar makin maraknya ada oknum wartawan yang meminta uang kepada narasumbernya. Bahkan, ada pula yang melakukan pemerasan dengan operasi menakut-nakuti.
“Sehingga banyak pihak yang mengaku resah. Mereka menyampaikan ada wartawan yang minta-minta uang,” ungkap Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Rabu 21 Juni 2023.
Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan mengambil tindakan tegas jika yang dimintai uang berani membuat laporan resmi ke polisi.
“Karena ini berkaitan dengan alat bukti, harus ada yang melapor,” jelasnya.
Dalam memberikan keterangan media, narasumber punya hak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak profesional.
Wartawan profesional adalah wartawan pemegang kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikeluarkan Dewan Pers, bekerja di media berbadan hukum pers (PT bergerak di bidang pers), memiliki alamat kantor redaksi yang jelas (punya nomor kontak redaksi), punya box redaksi dan penanggungjawab redaksi (kompetensi utama).
“Karena kalau hanya bermodalkan kartu pers, semua orang pun bisa buat kartu pers,” ujar Bustam.
Menurutnya, jika ada orang mengaku wartawan yang meminta uang, bahkan memeras, berarti orang tersebut telah bekerja di luar etik jurnalistik. Oleh sebab itu, bagi institusi maupun masyarakat yang merasa dirugikan oleh wartawan seperti ini, silakan melapor.
“Kalau yang bersangkutan namanya tertera dalam box redaksi. Silahkan menghubungi penanggungjawab redaksinya, itu ada di box redaksi. Kalau tidak ada, berarti media itu masuk kategori tidak jelas,” tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Papua Barat itu.
Discussion about this post