PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penikaman seorang wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 pagi.
Pernyataan Atal ini merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan.
“Kami minta Kapolri mengatensi kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya,” tekan Atal dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.
Atal mengaku, kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus organisasi. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.
“Ini kan penikaman. Kasus kriminal ini yang perlu kita gugat,” tegas Atal lagi.
PWI Sultra Bakal Temui Kapolda
Sejumlah pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua PWI Sultra, Sarjono ini tak lain membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra. Diantaranya, membuat petisi, menyiapkan terapis psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan menggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra.
“Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra,” jelas Kopral Jono, sapaan karib Sarjono.
LM Irfan Mihzan dapat Ancaman
Sepekan sebelum penikaman, LM Irfan Mihzan, mengaku pada salah satu rekan seprofesinya, ia sempat mendapatkan sebuah ancaman melalui pesan WatsApps. Ancaman itu diketahui datang dari salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Discussion about this post