PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra.
Pemberian penghargaan ini diberikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 pada Senin 21 Agustus 2023.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, penghargaan yang diberikan ini, adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya, penghargaan ini diperoleh akibat selama ini pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.
“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” kata Sastra.
Menurutnya, untuk saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih sudah sebanyak 800 pelaku UMKM.
Antusias dari masyarakat sangat bagus saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.
Discussion about this post