PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berutang.
Hal itu dilakukan mengingat fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman dana.
Hingga Agustus 2023, jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp196 miliar atau meningkat sebesar 27,67 persen year on year atau tahun ke tahun (yoy).
Disisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus untuk akun lender (pemberi pinjaman) tumbuh sebesar 51,35 persen yoy dan transaksi borrower (penerima pinjaman) tumbuh sebesar 39,59 persen yoy.
“Perkembangan pengguna financial technology atau fintech di Sultra mengalami pertumbuhan yang positif,” kata Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Arya Prabu dalam acara Gathering Media Bijak OJK Sulta di salah satu hotel di Kendari, Selasa 28 November 2023.
Menurutnya, dilihat dari jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 1.313 entitas atau 54,14 persen yoy.
Seiring dengan itu, borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar 55,87 persen yoy.
Sementara itu, Kepala Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman mengatakan, perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Sebab marak penawaran pinjol dan investasi illegal yang dilakukan secara digital.
Discussion about this post