PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan roadshow di 17 kabupaten kota di Sultra.
Roadshow yang akan dilaksanakan hingga akhir April 2021 tersebut untuk menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, tujuan dari roadshow tersebut untuk bersinergi dengan pemerintah baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten yang ada di Sultra dalam pengimplementasian Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sesuai penegasan Joko Widodo, seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek,” kata Minarni melalui rilis persnya, Kamis 15 April 2021.
Discussion about this post