PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Bombana, memastikan, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 109 desa akan dilaksanakan tahun 2021.
“Pikades Insya Allah akan dilaksanakan serentak tahun ini dan total desa yang ikut pilkades mencapai 109 desa,” kata Hasdin Ratta, kepala Dinas PMD Kabupaten Bombana, Kamis 15 April 2021.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan pilkades tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015. Dimana setiap kepala desa (kades) yang masa jabatannya berakhir di 2020 dan 2022 akan melaksanakan pilkades secara serentak di 2021.
“Ada beberapa pasal didalam Perda Nomor 3 tahun 2015 yang sebelumnya bertentangan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020. Namun kini telah dilakukan perbaikan bersama DPRD Bombana,” ungkap Hasdin.
Sayangnya, ia belum bisa memastikan secara detail jadwal tahapan pelaksanaan pilkades dimulai. Alasannya masih terkendala dengan anggaran penyelenggaraan.
“Maunya kami secepatnya, tapi karena kita masih terkendala dianggaran, tapi tadi pihak DPRD Bombana sudah memberikan petunjuk untuk itu,” pungkas Hasdin.
View this post on Instagram
Berikut daftar 109 desa yang bakal melaksanakan pilkades di tahun ini:
Kecamatan poleang
Desa Pokorumba, Pallimae, Salosa dan Matiro Walie.
Kecamatan Poleang Timur
Desa Tepoe dan Mambo.
Discussion about this post