PENASULTRA.ID, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau membuktikan janjinya memanggil pihak Pemerintah Kota (Pemkot) guna dikonfirmasi detail perihal peristiwa penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo yang dilakukan oleh ahli waris lahan pada Jumat 19 April 2024 lalu.
Ketua DPRD Baubau, Zahari didampingi dua orang wakilnya memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di salah satu aula gedung DPRD Kota Baubau pada Selasa 23 April 2024 sore.
Sejumlah anggota Komisi I dan III nampak hadir mengikuti jalannya RDP ini. Sementara dari pihak Pemkot Baubau sendiri dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Saido Bonsai didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Diawal memimpin jalannya RDP, Zahari mengatakan bahwa rapat ini sangat penting dikarenakan menyangkut masa depan dan psikologis para siswa yang bersekolah di SDN 2 Wajo. Terkhusus, bagi siswa di kelas enam yang dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian.
“Soal penyegelan sekolah ini sebenarnya cukup mengganggu pikiran kami di DPR. Yang paling utama adalah mengganggu psikologis anak-anak didik kita di SDN 2 Wajo,” ujar politisi Partai Golkar itu ketika memulai pembahasan RDP.
Menjawab sorotan itu, Saido Bonsai mengakui bahwa persoalan sengketa lahan yang terjadi di SDN 2 Wajo memang sudah berlangsung sejak lama dan telah dimenangkan oleh pihak penggugat yang tidak lain adalah ahli waris.
Discussion about this post