PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih kategori III (Baik) penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nilai 255, dan indeks 0,62 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Capaian tersebut mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, di mana pada 2021, Pemprov Sultra hanya meraih nilai 219 dengan kategori kurang dan di 2022 meraih nilai 221, dengan kategori yang sama yakni kurang.
Terjadinya perubahan yang signifikan dalam penilaian sistem merit pada aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit), salah satunya mengingat adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau digitalisasi administrasi persuratan melalui aplikasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di lingkungan Pemprov Sultra.
“Aplikasi Sisumaker ini merupakan inisiasi dan inovasi dari Bapak Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto di awal menjabat selaku Pj Gubernur Sultra. Hal ini sebagai wujud kepedulian Beliau dalam upaya meningkatkan sistem layanan administrasi persuratan di lingkungan Pemprov Sultra,” ungkap Sekda Pemprov Sultra Asrun Lio, Selasa 21 Mei 2024.
Discussion about this post