PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Amrullah, Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Cecep Trisnajayadi sebagai pimpinan tinggi pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep di Pendopo, Rujab Jabatan Bupati pada Kamis 30 Mei 2024.
Pengukuhan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-1520/JP.00.01/04/2024 tanggal 30 April 2024 terkait rekomendasi hasil evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Cecep Trisnajayadi.
Amrullah mengatakan, pengisian jabatan Sekda ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah daerah dan sudah melalui tahapan dalam proses perpanjangan yang dilakukan oleh panitia seleksi.
“Pengukuhan jabatan Sekda ini sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan. Kemudian mendapatkan juga rekomendasi KASN Nomor B-1520/JP.00.01/04/2024 tanggal 30 April 2024,” kata Amrullah dalam sambutannya.
Discussion about this post