PENASULTRA.ID, MUNA – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir. Ridwan Bae menegaskan agar Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa tidak memaksakan membangun balai pertemuan yang telah merusak aset negara.
“Idealnya di sepanjang pantai Lagasa itu tidak boleh ada pembangunan apapun, agar terlihat indah, apalagi sudah masuk dalam Kota Raha,” kata Ridwan Bae, Minggu 2 Juni 2024.
Terkait permohonan sejumlah masyarakat Desa Lagasa yang berniat menghadap Plt Bupati Muna, Bachrun soal keinginan mereka agar pembangunan balai pertemuan tetap dilanjutkan, mantan Bupati Muna dua periode itu meyakini Bachrun mempunyai konsep yang sama dengan dirinya.
Discussion about this post