• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Opini Menghakimi

16 Juni 2024

Angkatan Kerja Sinjai Naik, Pengangguran Jadi 2,10 Persen

30 Desember 2025

Wahdah Islamiyah Sultra Apresiasi Larangan Miras-Petasan di Pergantian Tahun

30 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta PPPK Paruh Waktu Buktikan Dedikasi Tulus Layani Rakyat

30 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Picu Kenaikan IPH Akhir Tahun di Sulsel

29 Desember 2025

Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

29 Desember 2025

Wali Kota Baubau Imbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan

29 Desember 2025

Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya Hanya di Sini

29 Desember 2025

Ini Cara Aktivasi Paket IM3 & Tri agar Tetap Terhubung Selama Liburan

29 Desember 2025

Solidaritas Kemanusiaan untuk Sumatra Mengalir dari Kendari

28 Desember 2025

Unidayan Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

28 Desember 2025

Gubernur Sultra Minta Pelayanan Pajak Harus Mudah, Cepat dan Transparan

28 Desember 2025

Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat?

27 Desember 2025
Rabu, 31 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Opini Menghakimi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Juni 2024
in PenaPembaca
A A
0

Hendry Ch Bangun. Foto: Ist

5
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Hendry Ch Bangun

Iseng saya buka HP, lalu membuka Google. Diurutan teratas saya membaca judul berita “Tak Laku Dilelang, Jalan Tol Senilai Rp37,64 Triliun Ini Batal Jadi yang Terpanjang di Indonesia”. Isinya tentang rencana pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) sepanjang 206,65 kilometer, yang belum berjalan hingga kini.

Biaya awalnya dihitung sebesar Rp56,2 triliun. Berita AyoBandung,com ini sebenarnya dimuat Minggu, 9 Juni 2024 pukul 16.21 WIB tetapi entah kenapa muncul lagi ketika saya buka Google tanggal 16 Juni pukul 11.40 WIB.

Saya tergelitik untuk membuka berita itu lebih lanjut, karena tertarik dengan kalimat “tak laku dilelang” karena ada potensi dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Yakni opini menghakimi. Apa betul pernah ada atau sudah dilelang tetapi tidak ada peminatnya?. Apakah ada fakta atau minimal pernyataan dari pejabat terkait tentang lelang itu?.

Dari berita itu, disebutkan “Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengungkap Tol Getaci dipangkas hanya sampai Ciamis…Tak hanya panjang lintasan yang dipangkas, namun proyek tol Getaci juga gagal lelang.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengungkapkan penyebab tol tersebut gagal lelang yakni badan usaha jalan tol (BUJT). Dimana ia merupakan peserta prakualifikasi (pq) terafiliasi dengan BUJT terdahulu yang telah membatalkan tender.”

Baca Juga

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

Ketua Dewan Pers Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

PWI Jaya Uji Kompetensi 86 Wartawan, Kapolda Singgung Integritas-Hoaks

“Adapun sebelumnya. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis Nomor 24/BPJT/L/GTCM/2024, lelang tol Getaci hanya diikuti oleh dua konsorsium. Pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wira Nusantara Bumi yang dinyatakan tidak lulus. Kemudian yang kedua, Konsorsium PY Daya Mulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai yang juga dinyatakan tidak lulus.”

Lebih lanjut Herry mengungkapkan proses pelelangan ulang ditarget dapat dilangsungkan pada Juni.” ***

Dilihat dari beritanya, maka fakta sebenarnya adalah Tol Getaci, gagal lelang. Bukan “tidak laku dilelang”. Ada dua peserta yang berminat mengikuti lelang, tetapi dinilai tidak memenuhi syarat. Pembaca tidak diberitahu, mengapa dua konsorsium itu tidak lolos untuk mengikuti lelang.

Apakah “tak laku dilelang” sama dengan “gagal lelang”?. Sebenarnya tidak sama. Tidak laku berarti sama sekali tidak ada peminat. Minat biasanya dinyatakan secara tertulis dengan dukungan dokumen-dokumen tertentu. Faktanya ada peminat, entah berupa proposal atau apa, meskipun kemudian peminat itu dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia lelang.

Dari isi berita, istilah “tak laku dilelang” tidak tepat. Kalimat ini merupakan opini, dan salah pula. Wartawan tidak boleh beropini dalam berita yang dibuat, yang dia paparkan seharusnya hanyalah fakta-fakta.

Untuk mewakili pikirannya, si wartawan bisa meminta tanggapan atau komentar yang sejalan dengannya, tetapi tentu harus berimbang. Tidak boleh memaksakan gagasan pribadi, kecuali si wartawan menulis di halaman opini, entah itu di tajuk rencana atau halaman yang dibuat khusus memuat opini-opini.

Sebenarnya dalam sebuah berita masih boleh ada opini, apabila dia berupa opini atau interpretasi/pendapat atas fakta.

Dari berita di atas disebutkan bahwa Getaci semula akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, mengalahkan tol terpanjang saat ini Cikopo-Palimanan sepanjang 116,75 km. Maka kalimat “Gagal Menjadi Tol Terpanjang” juga merupakan interpretasi karena kini Tol Getaci terpotong tinggal 108 kilometer, dan itu tidak melanggar kode etik karena yang disimpulkan adalah fakta.

Saat rekrutmen wartawan, salah satu cek yang dilakukan seorang mentor terhadap contoh berita calon wartawan adalah terkait opini ini. “Fakta, fakta, fakta. Kamu ini wartawan, menulis untuk kepentingan publik. Pembaca tidak ingin tahu pendapatmu. Kamu bukan siapa-siapa. Bukan tokoh. Bukan ahli. Bukan juga spesialis. Ungkapkan hanya fakta. Sebanyak mungkin fakta. Fakta yang dibutuhkan pembaca.”

Memang banyak sekali calon wartawan, dan bahkan mungkin kini sudah menjadi wartawan, yang sulit memilah antara fakta dan opini. Oleh karena itulah wartawan wajib menggali, mencari tahu, dengan membaca entah di buku, artikel, atau berita terdahulu.

Tugas wartawan tidak hanya menulis atau memproduksi berita, tetapi membekali diri dengan segala informasi yang diperlukan, yang digali dari segala sumber, agar karya jurnalistiknya berkualitas dan sesuai kode etik jurnalistik.

Kalau melihat berita olahraga, pelanggaran terhadap kode etik terkait opini menghakimi ini paling banyak terjadi. Tetapi tidak dianggap apa-apa dan tidak ada yang melaporkan ke Dewan Pers karena gaya hiperbola di berita olahraga, dianggap tidak merusak nama baik seseorang, tidak dianggap menghancurkan harkat dan martabat seseorang, atau mungkin sekadar lucu-lucuan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersHendry Ch BangunOpini MenghakimiPWI PusatTol Getaci
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumlah Peserta OKK Membludak, PWI Jaya Catat Rekor

Next Post

Mengukur Efektivitas Anggaran Daerah dalam Upaya Penurunan Stunting

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Mengukur Efektivitas Anggaran Daerah dalam Upaya Penurunan Stunting

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Kadin Sultra Terima Kunjungan Konsulat Jenderal Amerika Serikat

26 Oktober 2023

Menperindag Jauh-jauh ke Bombana Resmikan Dermaga, Ternyata Ini Alasannya

4 April 2022

Founder Bukit Algoritma Dukung SMSI Sukseskan Aset Digital Crypto CYN

16 Desember 2021

Ruksamin Resmi Lantik Delapan Kades Hasil Pilkades Serentak di Konut

23 Januari 2020

Penumpang Rusak Mika Penutup Jendela, Batik Air Terbang Putar Balik ke Soeta

13 Juli 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Remaja Muna, Syeirah Putri Wakili Indonesia di I Am Model Search International 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Baznas Sultra Salurkan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Binaan HIPTI

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️