PENASULTRAID, BUTON TENGAH – Peraturan Presiden Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) telah bergulir. Seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia diharapkan memiliki dokumen GDPK sesuai kondisi daerah masing-masing.
Di tingkat pusat telah disusun blue print pembangunan kependudukan.
Perwakilan BKKBN Sultra sendiri melalui Tim Kerja Pengendalian Penduduk hari ini 27 September 2024 melihat dari dekat keberadaan GDPK Buton Tengah dengan menggelar kegiatan “Pendampingan Penyusunan GDPK dan Penetapan Parameter Kependudukan dalam RPJMD menuju Satu Data Indonesia”.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Buton Tengah (Buteng) dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala DPPKB Buteng, Jamuri. Sedangkan dari Perwakilan BKKBN Sultra hadir Ketua Tim Kerja Halakiemas, Mustakim bersama rombongan dari jajaran tim kerja Dalduk.
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi, Jamuri yang juga merupakan Staf Ahli Bupati Buteng menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia merasa bangga dengan hadirnya ketua tim kerja halakiemas, Mustakim dari BKKBN Sultra.
Discussion about this post