PENASULTRAID, KENDARI – Munculnya pemberitaan terkait adanya ungkapan ‘kepo’ oleh salah satu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Asrun Lio pun angkat suara.
Bukannya alergi, Asrun malah memberikan respons positif. Menurut dia, merupakan hal yang wajar bagi seorang wartawan atau jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya untuk selalu mencari tahu sebuah kebenaran. Apalagi, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto senantiasa menghargai kerja-kerja pers.
Bagi Asrun, jika wartawan tidak ‘kepo’ maka kontrol sosial bisa menjadi lumpuh, mengingat menjadi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi pejabat lingkup Pemprov Sultra bahwa tidak semua ungkapan atau celoteh bisa dilontarkan, meskipun kita memiliki sikap friendly atau merasa dikenal ataupun merasa dekat dengan pers. Apalagi seorang pejabat publik, bahkan bernafas pun bisa menjadi berita,” tutur pria yang juga pernah mendirikan salah satu media cetak di Sultra ini, Minggu 22 Desember 2024.
Untuk itu, Asrun kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap dewasa dalam menghadapi sorotan publik, terlebih pers merupakan satu pilar demokrasi yang harus terus hidup dan didukung keberadaanya oleh seluruh insan penyelenggara pemerintahan termasuk Pemprov Sultra.
Selain itu, Jenderal aparatur sipil negara (ASN) Sultra ini juga berharap kepada rekan-rekan insan pers, agar dalam melaksanakan tugas profesinya, tetap mempedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga empat fungsi utama pers bisa diwujudkan bersama. Utamanya, sebagai kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari hoax yang dapat menimbulkan keresahan dan bibit perpecahan.
“Pejabat itu juga manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan, sehingga perlu dibantu oleh awak media. Tatkala seorang pejabat itu bersikap atau memberikan pernyataan yang tidak memuaskan, apakah karena kondisi waktu yang tidak tepat misalnya, agar tidak bulat-bulat ditelan oleh publik melalui penyajian beritanya,” harap Asrun.
Terkait pembangunan Gedung Poliklinik dan Gedung Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra, Sekda Asrun menjelaskan bahwa telah sesuai tahapannya. Bahkan, Pemprov Sultra menyiapkan dasar pembangunannya hingga lantai empat, meskipun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp30 miliar hanya sampai lantai satu ataupun dua.
“Jadi perlu dipahami, Pemprov Sultra melakukan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan. Misalnya di RS Jiwa, terdapat 30 M dari DAK, ini hanya fungsional lantai satu dan dua saja, tetapi kita persiapkan struktur bangunannya sampai lantai 4. Dengan harapan, ada tambahan dana berikutnya, baik dari Pemprov Sultra ataupun dari DAK itu sendiri. Jadi, pekerjaannya itu telah sesuai dengan tahapannya,” jelas mantan Kadis Dikbud Sultra itu lagi.
Menurut Asrun, kebutuhan pelayanan kesehatan kian hari semakin meningkat, sehingga Pemprov Sultra telah menyiapkan struktur bangunnya, bila suatu waktu dilakukan peningkatan atau penambahan pembangunan pada Gedung dimaksud.
Discussion about this post