PENASULTRAID, KENDARI – Munculnya pemberitaan terkait adanya ungkapan ‘kepo’ oleh salah satu pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Asrun Lio pun angkat suara.
Bukannya alergi, Asrun malah memberikan respons positif. Menurut dia, merupakan hal yang wajar bagi seorang wartawan atau jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya untuk selalu mencari tahu sebuah kebenaran. Apalagi, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto senantiasa menghargai kerja-kerja pers.
Bagi Asrun, jika wartawan tidak ‘kepo’ maka kontrol sosial bisa menjadi lumpuh, mengingat menjadi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi pejabat lingkup Pemprov Sultra bahwa tidak semua ungkapan atau celoteh bisa dilontarkan, meskipun kita memiliki sikap friendly atau merasa dikenal ataupun merasa dekat dengan pers. Apalagi seorang pejabat publik, bahkan bernafas pun bisa menjadi berita,” tutur pria yang juga pernah mendirikan salah satu media cetak di Sultra ini, Minggu 22 Desember 2024.
Untuk itu, Asrun kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap dewasa dalam menghadapi sorotan publik, terlebih pers merupakan satu pilar demokrasi yang harus terus hidup dan didukung keberadaanya oleh seluruh insan penyelenggara pemerintahan termasuk Pemprov Sultra.
Selain itu, Jenderal aparatur sipil negara (ASN) Sultra ini juga berharap kepada rekan-rekan insan pers, agar dalam melaksanakan tugas profesinya, tetap mempedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga empat fungsi utama pers bisa diwujudkan bersama. Utamanya, sebagai kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari hoax yang dapat menimbulkan keresahan dan bibit perpecahan.
“Pejabat itu juga manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan, sehingga perlu dibantu oleh awak media. Tatkala seorang pejabat itu bersikap atau memberikan pernyataan yang tidak memuaskan, apakah karena kondisi waktu yang tidak tepat misalnya, agar tidak bulat-bulat ditelan oleh publik melalui penyajian beritanya,” harap Asrun.
Discussion about this post